stiamuhammadiyahselong.ac.id. Selasa, 31 Agustus 2022, Pengelola Institut Teknologi Sosial Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong kembali mengeluarkan pengumuman terbaru kepada alumni, dosen, dan mahasiswa untuk segera melakukan pembaharuan dokumen status diri. Sehingga mendapatkan kepastian statusnya yang dulu terdaftar di STIA Muhammadiyah Selong berubah terdaftar di ITSKes Muhammadiyah Selong.
Drs. H. Moh. Juhad, M.AP selaku Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong menegaskan, “Kami tak kenal lelah, supaya para alumni, lulusan, dosen, dan mahasiswa untuk segera membawa berkas laporan diri ke kampus. Kami perpanjang batas akhir menjadi 7 September 2022. Bila terlambat, kami tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum di belakang hari.”
Migrasi data ini sangat penting bagi keabsahan kesarjanaan alumni, status dosen, dan status diri mahasiswa. Nantinya data STIA Muhammadiyah Selong tidak akan diakui lagi oleh Kementerian atau akan dianggap invalid. Ditambahkan oleh Saefuddin, S.AP., Kabag Akademik, “Terutama alumni untuk segera menyerahkan poto kopi ijazah dan transkrip nilai, poto kopi KK, dan poto kopi KTP,” tegasnya. (aziz)