PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN LOMBOK TIMUR DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS

Penelitian ini tentang peran Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam pemberdayaan penyandang disabilitas serta faktor-faktor yang menghambat dan mendukungnya.

Penelitian berjenis deskriptif-kualitatif. Bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada di dalam masyarakat, dan berupaya untuk menarik realitas itu sebagai suatu ciri, karakter, sifat, model, tanda, atau gambar tentang kondisi, situasi, atau- pun fenomena. Pengumpulan informan menggunakan prosedur purposif. Pengam- bilan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara. Serta analisis menggunakan model interaktif.

Hasil penelitian menunjukan peran Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, Pertama, dimensi fasilitator bahwa para aparatur Dinas dalam memberikan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku sudah baik. Kedua, dimensi regulator bahwa pengetahuan para aparatur Dinas mengenai program-program pemberdayaan sudah baik. Namun penyandang disabilitas masih belum mengetahui secara jelas mengenai aturan-aturan tersebut. Ketiga, pada dimensi katalisator dapat diketahui bahwa untuk keterbukaan akses mengenai program-program pemberdayaan sudah baik. Keterbukaan informasi, kemudahan akses untuk mengakses informasi seputar pelaksanaan program-program pemberdayaan. Faktor-faktor penghambatnya terdiri atas 1). Sarana dan perasarana yang belum memadai, 2). Sering terjadi program yang diajukan tidak disetujui oleh bagian anggaran Pemda tanpa alasan, 3). Kurang adanya dukungan kebijakan yang jelas dari Pemerintah Daerah, 4). Keterbatasan dana operasional untuk pemberdayaan, dan 5). Keterbatasan waktu dan tempat pelatihan yang tidak memadai. Sedangkan faktor-faktor pendukungnya adalah 1). Telah memiliki kelengkapan data penyandang disabilitas, 2). Terdapat kerjasama yang baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi, 3). Mampu membuat program yang baik untuk penyandang disabilitas, 4). Terdapat keseriusan penyandang disabilitas untuk berkembang, 5). Adanya dukungan dari semua pihak terutama keluarga.

Butuh Bantuan? Hubungi kami